22 May 2025
Isu perubahan iklim mendorong banyak negara untuk mengambil langkah konkret dalam mengurangi emisi karbon. Salah satunya adalah penerapan carbon tax, yang mulai dijadwalkan secara lebih luas pada tahun 2025. Bagi industri pelayaran dan shipping, kebijakan ini membawa dampak besar terhadap operasional dan biaya logistik global, termasuk di Indonesia.
Apa Itu Carbon Tax?
Carbon tax adalah pajak yang dikenakan pada emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas industri, termasuk transportasi laut. Tujuannya adalah mendorong perusahaan untuk beralih ke teknologi dan operasional yang lebih ramah lingkungan.
Dalam konteks pelayaran, emisi dari bahan bakar kapal menjadi perhatian utama. Penerapan pajak karbon mendorong industri untuk:
¿ Menggunakan bahan bakar rendah emisi atau biofuel.
¿ Mengadopsi teknologi pelayaran hijau, seperti mesin hybrid.
¿ Meningkatkan efisiensi rute untuk mengurangi konsumsi bahan bakar.
Dampaknya bagi Industri Shipping
Peningkatan biaya operasional akibat carbon tax tentu akan mempengaruhi tarif pengiriman. Namun, ini juga mendorong perusahaan untuk lebih inovatif dan bertanggung jawab secara lingkungan.
PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) sebagai perusahaan pelayaran nasional, mendukung praktik sustainable shipping melalui peningkatan efisiensi operasional, integrasi digital, dan strategi pengiriman yang lebih ramah lingkungan.
Platform MySPIL Reloaded memungkinkan pelanggan memilih jadwal kapal, rute efisien, dan memantau pengiriman secara digital, mengurangi kebutuhan operasional manual yang boros energi.
Carbon tax 2025 bukan sekadar tantangan, tapi juga peluang untuk transformasi industri pelayaran menuju arah yang lebih hijau. SPIL siap menjawab tantangan ini dengan inovasi, efisiensi, dan komitmen terhadap pelayaran berkelanjutan.
Tags